PENGERTIAN
DAN FUNGSI KODE ETIK
A. Pengertian Kode Etik
Secara
etimologis , “kode etik” berarti pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis
dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Dengan kata lain, kode etik
merupakan pola aturan atau tata cara etis sebagai pedoman prilaku. Etis berarti
sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang dianut oleh sekelompok orang atau
masyarakat tertentu.
Dalam
kaitan dengan istilah profesi, kode etik merupakan tata cara atau aturan yang
menjadi standar kegitatan anggota profesi. Gibson dan Michel(1995:449) menegaskan
bahwa “ suatu kode etik menggambarkan nilai-nilai profesional suatu profesi yang
di terjemahkan dalam standar prilaku anggotanya”. Jika kode etik itu dijadikan
standar aktifitas anggota profesi, kode etik tersebut sebagai pedoman.
B. Fungsi Kode Etik
Kode
etik dapat berfungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi masyarakat
pengguna jasa pelayanan suatu profesi. Fungsi kode etik seperti itu sesuai
dengan apa yang dikumukakan gibson dan Mitchel ( 1995;449) yang lebih
mementingkan kode etik sebagai pedoman pelaksaan tugas profesional anggota
suatu profesi dan pedoman bagi masyarakat pengguna suatu profesi dalam meminta
pertanggung jawaban jika ada anggota profesi yang bertindak di luar kewajaran
sebagai seorang yang profesional
Fungsi
kode etik guru berfungsi:
a.
Agar guru mempunyai pedoman dan arah
yang jelas dalam melaksanakan tugas sehingga terhindar dari penyimpangan
profesi.
b.
Agar guru bertanggung jawab atas profesinya
c.
Agar guru terhindar dari perpecahan dan
pertentangan internal.
d.
Mampu meningkatkan kualitas dan
pelayanan sehingga jasa guru diakui dan
digunakan oleh masyrakat
e.
Dapat membantu memecahkan masalah dan
mengembangkan diri
f.
Agar profesi guru terhindar dari campur
tangan profesi lain dan pemerintah
DESKRIPSI
KODE ETIK KEGURUAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN
A. Deskripsi Kode Etik Keguruan
Deskripsi
kode etik guru indonesia yang di kemukakan dalam kegiatan belajar 2 ini adalah rumusan
hasil kongres PGRI tahun 1989, adapun rumusan sebagai berikut:
Kode etik guru
indonesia
(PGRI 1989)
Guru
inndonesia menyadari bahwa pendidikanadalah bidang pengabdian kepada Tuhan Yang
Maha Esa, Bangsa dan negara serta kemanusiaan pada umumnya. Guru inidonesia
yang berjiwa pancasila dan setia pada undang-undang dasar 1945, turut
bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita proklamasi Kemerdekaan Republik
Indonesia 17 agustus 1945. Oleh sebab itu guruIndonesia terpanggil untuk
menunaikan karyanya dengan berpedoman pada dasar-dasar sebagai berikut:
1.
Guru berbakti mebimbing peserta didik
untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya yang berjiwa pancasila
2.
Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran
profesional
3.
Guru berusaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan
4.
Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang proses belajar mengajar
5.
Guru memelihara hubungan baik dengan
orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa
tanggung jawab bersama terhadap pendidikan
6.
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan
dan mengembangkan mutu dan martabat profesinya
7.
Guru memelihara hubungan seprofesi
semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial
8.
Guru bersama memelihara dan
mengembangkan mutu organisasi PGRI sebgai sarana perjuangan dan pengabdian
9.
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan
Kode
etik guru pertama: mengandung pengertian bahwa perhatian
utama seorang guru adalah perserta
didik. Perhatian itu semata-mata dicurahkan untuk membimbing peserta didik
yaitu mengembangkan potensinya secara optimal dengan mengupayakan terciptanya
proses belajar mengajar yang edukatif.
Kode
etik guru kedua : mengandung makna guru hanya sanggup
menjalankan tugas profesi yang sesuai dengan kemampuan, ia tidak menunjukan
sikap arogansi profesional.manakala menghadapi masalah yang ia tidak bisa
mengatasinya, ia mengaku dengan jujut bahwa masalah itu di luar kemapuanya sambil
terus meningkatkan kemapuan yang dimilikinya.
Kode
etik ketiga : menunjukan bahwa pentingnya guru
mendapatkan informasi tentang peserta didik selengkap mungkin . informasi
tantang minat, bakat, motivasi, kawan-kawanya. Dan informasi kira-kira
berpengaruh dalam perkembangan peserta didik dan mem[ermudah guru dalam
membimbing dan membina peserta didik tersebut.
Kode
etik guru keempat : mengisyaratkan pentingnya seorang
guru menciptakan suasana sekolah yang aman nyamn, dan membuat peserta didik
betah belajar. Yang perli di bangun antara lain iklim komunikasi demokratis
hangat dan penuh denga rasa kekeluargaan
Kode
etik guru kelima : meningkatkan peran serta orang tua
siswa masyarakat sekitarnya unutuk ikut dalam proses pendidikan di
sekolah/madrasah.
Kode
etik guru ke enam : guru harus untuk selalu meningkatkan
dan mengembangakan mutu dan martabat profesi.
Kode
etik ke tujuh : intinya bagaimana menjalin kerjasama
yang mutualis dengan rekan seprofesi
Kode
etik guru ke delapan : guru bersama-sama memilihara dan
meningkatkan mutu organisasi PGRI sebgai sarana perjuangan dan pengabdian.
Kode
etik guru kesembilan ; guru melaksankan seluruh kebijaksaan pemerintah di bidang pendidikankode etik ini
di dasari oleh dua asumsi pertama karena guru sebagai unsur aparatur negara ,
kedua karena guru sebagai orang ahli dalam pendidikan. Oleh karena itu sudah
sewajarnya guru melaksanakan semua kebijakan pemerintah dalam pendidikan.
B. Penerapan kode etik dalam penerapan
tugasnya
Penerapan
kode etik guru dalam tugasnya begitu luas untuk dipaparkan secara keseluruhan. Sebab
banyak masalah dari segala aspek yang ia jalani ketika melaksakan tugasnya itu.
Akan tetapi pada bagian ini pemaparanya banyak
diangkat dari ruang lingkup proses pembelajaran sebagai tugas utama seorang
guru yaitu membelajarkan peserta didik.
1. Multi Peran Dan Tugas Guru Dalam
Proses Pembelajaran
“ tugas guru dalam
menjalankan profesi kependdidikanya yang amat luas, termasuk didalamnya tugas
guru sebagai pandidik dan sebagai pengajar. Akan tetapi muara tugas kedua peran
tersebut terjadi pada arena proses pembelajaran yaitu suatu guru dalam
menciptakan situasi interaksi pergaulan sosial dengan masyarakat lingkungan
yang kondusif.
Guru
memainkan multi peran dalam proses pembelajaran yang diselenggarakan dengan
tugas yang amat berfariasi. Ia berperan sebgai manager, pemandu, koordinator,
komukator, fasilitator, dan motivator dalam proses belajar.( Umar tirtaraharja
dan La sulo 1994 : 262)
-
Sebagai koservator (pemelihara) guru
bertugas memelihara sistem nilai yang bersumber norma kedewasaan
-
Sebagai transmitor ( penerus) sistem
nilai guru selayaknya guru meneruskan sistem nilai tersebut kepada peserta
didik
-
Sebagai transformator (penerjemah)sistem
nilai guru menerjemahkan sistem nilai tesebut melaui penjelmaan pribadi dan
prilakunya
-
Sebagai perencana, guru bertugas
mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran
-
Sebagai menager proses pembelajaran, guru
bertugas mengelola proses operasional pembelajaran, ,ulai dar mempersiapkan,
mengorganiasasikan, melaksankan dan mengevaluasi proses belajar.
-
Sebgai pemandu guru bertugas menunjukan
arah dari tujuan pembelajaran kepada peserta didik.
-
Sebgai organisator ( penyelenggara) guru
bertugas mengorganisasikan seluruh kegiatan belajar
-
Sebagai komunnikator, bertugas
mengkomunikasikan murid dengan berbgai sumber belajar
-
Sebagai fasilitator, penyedia kemudahan
bagi siswa seperti memberi informasi tantang cara belajar yang efektif,
menyediakan buku dari sumber yang cocok ,
memberi pengarahan dalam menyelesaikan masalah dan mengembangkan diri peserta
didik
-
Sebagai motivator, memberi dorongan kepada
siswa sehingga muncul hasrat yang tinggi untuk belajar secara intrinsik
-
Sebagai penialai, guru bertugas
mengidentifikasi mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan data yang valid,
reliabel dan objektif dan ahirnya harus memberi pertimbangkan atas tingkat
keberhasilan belajar
2. Penerapan Kode Etik Guru Dalam
Pelaksanaan Tugasnya
a.
Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membentuk manusia Indonesia yang berjiwa Pancasila
Dalam
memainkan peran ketika mengadakan proses pembelajaran guru senantiasa membimbing
peserta didik menjadi manusia Indonesia seutuhnya yan berjiwa Pancasila
b.
Guru memiliki melaksanakan kejujuran
profesional
Pada
saat guru membimbing peserta didik dalam arena pembelajaran ia harus berpegang
teguh pada kejujuran profesional yaitu suatu pengakuan atas batas profesional
c.
Guru berudaha memperoleh informasi
tentang peserta didik sebagai bahan melakukan binbingan dan pembinaan
Proses
pembelajaran amat memerlukan informasi tentang peserta didik yang berkaitan
dengan minat, bakat, kemampuan, hobi, kebiasaan kelompok sejawat dalam belajar
dan sebagainya
d.
Guru mencipakan suasana sekolah yang
sebaika-baiknya untuk menunjang proses pembelajaran
Guru
berupaya mencipatakan suasana skolah dengan sebaik-baiknya unutk menunjang
proses pembelajaran
e.
Guru memelihara hubungan baik dengan
orang tua murid dan masyarakar sekitarnya untuk membina peran serta dan rasa
tanggung jawab terhadap pendidikan
Pendidikan
bukan semata-mata tugas dan tanggung jawab pihak sekolah karena pada hakikatnya
pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah masyarakat dan
keluarga.
f.
Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan
dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya
g.
Guru memelihara hubungan sejawat
profesinya semangat kekeluargaan dan kesetiakawan sosial
Dalam
mengerjakan tugasnya, guru senantiasa memelihara hubungan sejawat keprofesianya
semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial
h.
Guru secara bersama-sama memelihara dan
meningkatkan mutu organisasi sabagai sarana perjuangan
i.
Guru melaksanakan segala kebijaksanaan
pemerintah dalam bidang pendidikan
C. Penerapan Kode Etik Guru Dalam
Masyarakat
1.
Penerapan kode etik dalam kehidupan
masyarakat
Berdasarkan AD/RT PGRI
1998 berikut ini penerapan kode etik guru dalam masyarakat.
a.
Guru berbakti membimbing peserta didik
untuk membetuk manusia Indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila
Dalam
memerankan peranya masyarakat sebagai pendidik dari pengajar, guru senantiasa
mengarahkan masyarakat dengan bimbingannya agar menjadi manusia Indonesia
seutuhnya yang berjiwa Pancasila, aratinya anggota masyarakat di upayakan menjadi
manusia seutuhnya.
b.
Guru memilikidan melaksanakan kejujuran
profesional
Ketika
guru memerankan sebagai pendidik dan pengajaran masyarakatnya, ia harus pberpegang
teguh pada kejujuran profesional yaitu suatu pengakuan atas betas-batas
kemampuan profesionalnya.
c.
Guru berusaha memperoleh informasi tentang
peserta didik sebagai bahan me;aksanakan bimbingan dan pembinaan
d.
Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknnya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar
e.
Guru memelihara hubungan baik dengan orang
tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta tanggungjawab bersama
terhadap pendidikan
D. Fungsi Kode Etik Keguruan Dalam
Tugas Dan Berbagai Bidang Kehidupan
Sesungguhnya
kode etik guru dirancang untuk dijadikan pedoman berprilaku bagi guru dimana dan
dalam arena apapun mereka berada. Kode erik guru didalam keuaraga berperan
sebagai pedoman mengarahkan guru dalam membentuk anggota keluarganya menjadikan
manusia seutuhnya yaitu manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan yanf Maha
Esa, seimbang antara kebutuhan jasmani dan rohani, selaras potensi yang
dimiliki dengan yang berkembang.
Didalam
keluarga kode etik guru sebagai pedoman mengarahkan guru dalam menanamkan
kejujujran pada anggota keluarga bukan kejujuran profesional guru akan menjadi
anggota keluarganya,sifat jujur sering terlupakan untuk ditanamkan kepada peserta
didik.
Empat peran dan fungsi
kode etik guru dalam keluarga:
1.
Membentuk keluarga menjadi manusia
seutuhnya yang berjiwa Pancasila
2.
Menanamkan kejujuran dalam anggota
keluarganya
3.
Memupuk semangat kekeluargaan dan
kesetiakawanan dalam anggota keluarganya
4.
Mendorong partisipasi keluarganya dalam
menyukseskan jalanya pendidikan
Contoh kode etik guru
dalam penerapan keluarganya:
1.
Membimbing anggota keluarganya dengan
bimbingan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani
keluarganya pengembangan potensi yang dimliki sesuai dengan potensi dasarnya
2.
Menanamkan kejujuran pada semua anggota
keluarganya dengan cara melatih hidup jujujr
3.
Berusaha memperoleh informasi tentang
anak dan anggota keluarganya
4.
Mencipiakan suasana rumah yang membuat seluruh
anggota keluarganya semagat dan giat belajar
5.
Guru mengajak seluruh anggota
keluarganya untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam bidang pendidikan
6.
Guru menanamkan keyakinan dalam anggota
keluarganya bahwa pendidikan adalah profesi yang patut dihargai karena profesi
ini telah memberi banyak terhadap pengembangan manusia dalam berbagai lapisan
masyarakat
7.
Guru menciptakan kondisi tertentu bagi
keluarganya agar merak mampu berinteraksi dengan profesi selain profesi
pendidikan
8.
Mendorong anggota keluarganya untuk
memberi gagasan, pikiran, dan saran yang bersifat mengembangkan dan memelihara
serta meningkatkan organisasi PGRI.
9.
Mendidik keluarganya minimal selesai
pendidikan dasar 9 tahun SD tau SLTP, bahkan untuk memberi contoh kepada
masyarakat guru sebaikanya berupaya mendidik anaknya ke jenjang pendidikan yang
setinggi mungkin.
mas saya mau nanya, bagaimana ya caranya menerapkan kode etik yang benar bagi seorang pengembang masyarakat?
BalasHapusIron Tails Stainless Steel Pliers | TITIAN ARTS
BalasHapusIron Tails Stainless titanium watch Steel Pliers, Iron Tails Stainless Steel Pliers. titanium 170 welder Steel Pliers, Steel babyliss pro nano titanium flat iron Pliers, titanium vs stainless steel apple watch Steel Pliers, Aluminum, Steel Pliers. titanium nitride coating service near me
check out the post right here sex toys,wholesale sex toys,cheap dildo,dildo find out here now
BalasHapus